Rabu, 20 Mei 2009

PARADIGMA DAKWAH IMAM AL-GHAZALI DALAM KITAB IHYA ULUMUDDIN

PARADIGMA DAKWAH IMAM AL-GHAZALI
DALAM KITAB IHYA ULUMUDDIN
Oleh: Pia Khoirotun Nisa, S.Sos.I., S.Pd.I.

Dalam menguraikan pokok bahasan ini yaitu paradigma dakwah Imam Al-Ghazali, penulis akan membaginya dalam beberapa sub bahasan. Sebagai salah satu ulama Hujjatul Islam yang telah lama dalam mengabdikan diri pada gelanggang dakwah. Beranjak dari studi analisis kitab Ihya Ulumuddin, penulis akan membagi pokok bahasan dalam bab ini adalah sebagai berikut: Gagasan Imam Al-Ghazali tentang Dakwah dan Konsep Dakwah menurut Imam Al-Ghazali.

A. Gagasan Imam Al- Ghazali Tentang Dakwah
Pengaruh keluarga khususnya dari sang ayah dalam membentuk pribadi Imam al-Ghazali sebagai seorang da’i memberikan pengaruh besar kepada beliau dalam memaknai dakwah dan sepak terjang beliau dalam kancah berdakwah.
Imam al-Ghazali merupakan seorang ulama yang memiliki pemikiran cemerlang, bukan saja dalam agama tetapi beliau juga mampu memahami tentang kehidupan. Terlihat dari analisanya terhadap kondisi umat, serta kemampuannya dalam memecahkan problematika umat.
Itu semua dapat dilihat dari berbagai pemikiran dakwahnya yang beliau curahkan melalui kitab-kitabnya, yang tercantum dalam kitab Ihya Ulumuddin, kitab yang ditulis di awal abad ke-5 Hijriyah, ini mempunyai pengaruh besar dalam membendung serangan materialisme yang ateistik, dan berupaya merobohkan pondasi bangunan agama dengan cara menghembuskan racun-racunnya berupa pikiran-pikiran batiniah yang jahat dan dipersiapkan dengan rencana yang matang.
Sekarang sejarah mengulang dirinya. Imam Al-Ghazali dengan risalah-risalah dan kitab- kitabnya, terutama kitab Ihya, tampil menghadapi serangan materialisme yang buas dalam pakaian ilmu dan teknologi sebagai ganti filsafat dan Safistaisme.
Gagasan Imam Al-Ghazali tentang dakwah mencakup seluruh aspek kehidupan, mencakup: aqidah, syariah, akhlak, muamalah dan dakwah, termasuk di dalamnya bidang sosial, ekonomi dan sebagainya. Secara jelas, alur gagasan Imam al-Ghazali dapat dilihat dalam kitab Ihya Ulumuddin. Secara ringkas, kitab ini menggambarkan sistem kehidupan Islam, mnjelaskan persoalan mainstream fiqhiyah, seperti taklid madzhab, pembahasan tentang dalil, penilaian terhadap masing-masing pendapat, dan akhirnya Imam al-Ghazali menawarkan pendapat yang dinilainya relatif benar dan kuat. Serta di dalamnya banyak disinggung fenomena-fenomena sosiologis dan psikologis. Merujuk pada kitab Ihya Ulumuddin, gagasan dakwah Imam al-Ghazali dapat di jelaskan secara singkat sebagai berikut:
Dakwah merupakan salah satu bagian dari usaha penyebaran dan pemerataan ajaran Islam disamping amar ma’ruf nahyi munkar sebagai kewajiban umat Islam dimanapun berada dan dalam kedudukan apapun. Karena amar ma’ruf (menyuruh berbuat baik) dan nahi munkar (melarang berbuat kemunkaran) adalah kutub yang terbesar dalam urusan agama. Seperti yang ditegaskan dalam kitab Ihya Ulumuddin karangan Imam al-Ghazali jilid II sebagai berikut:

او متفلوا لتفيدها مجددادا لهد ه السنة الد اثرة نا هضا با عبا ئها
و متشمرا فى ا خيا ئها كان مستا ثرامن بين الخلق با حياء سنة
افضى الز مان الى اما تنها ومستبدا بقربة تتضا ئل درجا ت القرب
د و ن د رو تها فان الا مر بالمعروف والنهى عن المنكرهوالفطب
الا عظم فى الد ين

Artinya: “Maka bahwa amar ma’ruf dan nahi munkar adalah kutub yang terbesar dalam urusan agama.Ia adalah sesuatu yang penting yang karenanya Allah mengutus para Nabi semuanya.Jikalau permadani amar ma’ruf nahi munkar dilipat dan ilmu dan amalnya tidak dipergunakan,niscaya syi’ar kenabian kosong,keagamaan menjadi rusak, kekosongan merata,kesesatan tersebar,kebodohan terkenal,kerusakan menjalar,kekoyakan melebar,negeri binasa,hamba-hamba binasa dan mereka tidak merasa dengan kebinasaan kecuali pada hari kiamat dan itu adalah yang benar-benar kami takutkan akan terjadi.

Maksud dari pernyataan diatas, menurut Imam al-Ghazali dakwah adalah seruan kepada orang lain agar melakukan kemakrufan dan mencegah dari kemunkaran atau usaha untuk mengubah keadaan yang buruk dan tidak Islami menjadi baik sesuai dengan ajaran Islam.
Dari uraian tersebut penulis dapat menyimpulkan bahwa dakwah adalah segala usaha dan kegiatan yang disengaja dan berencana dalam wujud sikap, ucapan, dan perbuatan yang mengandung ajakan dan seruan, baik secara langsung maupun tidak langsung yang ditujukan baik kepada orang perorangan, masyarakat maupun golongan, supaya tergugah jiwanya, terpanggil hatinya untuk mengikuti ajaran Islam dengan jalan mempelajari dan menghayati serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari dalam melakukan perbuatan yang baik dan mencegah dari perbuatan yang buruk.
Gagasan dakwah tersebut sesuai dengan Al-Quran sebagai kitab dakwah, antara lain dalam Q.S. An-Nahl (16) ayat 125:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ
أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
ِِArtinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS: al-Nahl: 125)


Dari hasil analisa penulis, berdasarkan ayat tersebut gagasan dakwah dapat dirumuskan sebagai mengajak manusia ke jalan Tuhan dengan cara bijak, tegas, dan benar (hikmah), pelajaran yang baik (manzhilah hasanah) dan bantahan yang lebih baik (mujadalah ahsan). Adapun respon manusia terhadap ajakan ke jalan Tuhan tadi dapat diterima secara positif atau sebaliknya diterima secara negatif.
Gagasan inipun sesuai dengan apa yang dikatakan Syaikh Ali Mahfuz, salah seorang murid Syaikh Muhammd Abduh sebagai pencetus gagasan dan penyusunan pola ilmiah dakwah yaitu:
حَثُّ النَاسِ عَلَى الْخَيْرِ وَالْهُدَى وَاْلاَمْرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ
لِيَفُوْزُوْا بِسَعَادَةِ اْلعَاجِلِ وَاْلاَجِلِ
Artinya“Membangkitkan kesadaran manusia diatas kebaikan dan bimbingan menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari pekerjaan yang munkar supaya mereka memperoleh keberuntungan kebahagiaan di dunia dan akhirat .”

Dapat diartikan, bahwa dakwah adalah segala aktivitas dan kegiatan yang mengajak orang untuk berubah dari satu sisi yang mengandung nilai kehidupan yang bukan Islami, kepada nilai kehidupan yang Islami. Aktivitas dan kegiatan tersebut dilakukan dengan mengajak, mendorong dan menyeru manusia agar melaksanakan kebaikan dan menuruti petunjuk, menyuruh mereka berbuat kebajikan dan melarang mereka dari perbuatan munkar, agar mendapat kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.
Sedangkan penegasan Hafidz Abdurahman dalam buku Diskursus Islam Politik dan Spiritual menjelaskan bahwa dakwah bukan sekedar seruan kepada orang lain agar melakukan kebaikan melainkan harus disertai dengan usaha untuk melakukan perubahan. Sedangkan perubahan tersebut ada yang bersifat islahiyyah (reformatif) dan inqilabiyyah (revolusioner). Perubahan inqilabiyyah adalah perubahan yang dimulai dari asas, yaitu perubahan akidah, sedangkan perubahan ishlahiyyah adalah perubahan yang dimulai dari kulit, tidak sampai menyentuh asasnya.
Gagasan dakwah juga dapat dijumpai dalam kitab Ihya Ulumuddin jilid I Bab ilmu, dimana gagasan dakwah yang menekankan pada ilmu sebagai jalan ibadah kepada Allah SWT. Mengacu pada bab ilmu tersebut dapat dirumuskan bahwa:
Dakwah adalah membersihkan jiwa manusia dari perangai yang tercela dan membinasakan lalu, mengajak kepada Allah dengan menunjukkan mereka kepada perangai (akhlak) yang terpuji dan menjadikan bahagia.

Gagasan dakwah yang menekankan pada sitem organ dan menjelaskan kebenaran, kebaikan, petunjuk ajaran, menganalisa tantangan problema kebatilan dengan berbagai pendekatan, baik, metode, dan media agar mad’u (sasaran dakwah) mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat melalui lidah seorang da’i, gagasan ini dikemukakan oleh Imam al-Ghazali dalam pokok bahasan bahaya-bahaya lidah. Menurut Imam al-Ghazali dakwah dalam hal ini merupakan:
Menurunkan tabir rahmat Allah SWT kepada manusia, kemudian Dia membantunya dengan lidah yang dipakai untuk menterjemahkan apa yang dikandung oleh hati dan akalnya. Dia menyingkap dari manusia tabirnya yang dilepaskannya. Dia memfasihkan perkataannya dengan kebenaran dan memfasihkan lisannya dengan kesyukuran dari apa yang di utamakan. Dia menganugerahkan kepadanya ilmu yang dihasilkannya dan tutur kata yang memudahkannya.

Dari rangkaian paparan di atas, penulis mengambil suatu kesimpulan, sebagaimana yang dirumuskan oleh Dr. H. Asep Muhiddin, MA., di dalam bukunya, Dakwah Dalam Persfektif Al-Quran, yaitu jelaslah tergambar bahwa:
Dakwah dalam operasionalnya kegiatan dakwah adalah akumulasi dari proses transformasi dan aktualisasi nilai-nilai keimanan yang dilakukan seorang muslim atau suatu lembaga keislaman yang mewujudkan Islam sebagai ajaran pandangan, dan kebutuhan hidup dalam kehidupan personal dan kolektif, melalui saluran dan media tertentu sesuai dengan ragam dakwah yang terpilih, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi kebutuhan untuk menjawab tantangan dan peningkatan kualitas kehidupan dan tolak ukur nilai-nilai Islam.

Hal ini pun sesuai dengan apa yang ditakrifkan Al-ustazbakhi al- Khauli, yang dijelaskan oleh Ghazali Darussalam dalam bukunya Dinamika Ilmu Dakwah Islam menyebutkan bahwa dakwah adalah suatu proses penghidupan peraturan-peraturan Islam dengan maksud memindahkan umat dari pada sesuatu keadaan kepada keadaan lain.
Berdasarkan uraian diatas, jelaslah bahwa gagasan dakwah Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya ulumuddin tersebut merupakan suatu proses internalisasi, difusi, institusionalisasi, dan transformasi ajaran Islam yang melibatkan berbagai unsur untuk mewujudkan kehidupan yang hasanah, salam, dan nur di dunia dan akhirat.
Untuk merealisasikan gagasan tersebut, diperlukan da’i yang profesional, memahami berbicara secara aktual dengan metode yang tepat, peka terhadap segala persoalan konkrit hari ini, mempunyai pemahaman tentang Islam dalam konteks sosial budayanya. Dengan kata lain tugas seorang da’i bukan hanya mengulang-ulang informasi tentang halal dan haram dengan cara-cara kaku dan mengancam, melainkan tampil sebagai dinamisator dan motivator masyarakat. Tugas seorang da’i bukan hanya membimbing dan membawa umat manusia pada masalah ibadah ritual (ukhrawi), melainkan justru harus menyentuh persoalan sosial budaya (ibadah sosial) yang dialami sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat.
Kemudian untuk memahami makna konsepد عوة الى الخير secara utuh, firman Allah dalam Q.S. Ali Imran ayat 104, memuat secara lengkap dan berurutan tentang konsep dakwah yang dipaparkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin jilid 2 dalam uraian tentang wajibnya amar ma’ruf nahi munkar sebagai berikut.

B. Konsep Dakwah Menurut Imam Al-Ghazali
Mengkaji posisi konsep dakwah menurut Imam al-Ghazali merupakan bukti tegas bahwa Kitab Ihya Ulumuddin karangannya, mengklasifir dan mensistimatisir dakwahnya sesuai dengan kebutuhan serta urgensinya. Di dalamnya menggagas nilai- nilai yang berbeda- beda serta menampilkan pemikiran- pemikirannya yang secara eksis untuk dikaji dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern saat ini dan mendatang. Hal tersebut untuk kemaslahatan hidup pribadi manusia. Cahaya-cahaya agama dan sunah-sunah Rasulullah SAW., adalah pijakannya yang mana seorang hamba berjalan dengan jalannya, dan orang yang bertaqwa berkendali dengan kendalinya; sehingga akan tercapai kebahagiaan duniawi dan ukhrawi.
Terhadap ummat Islam yang telah melaksanakan tugas risalah Nabi melalui tiga macam metode yang paling pokok diantaranya yaitu dakwah dan amar ma’ruf serta nahi munkar, Allah memberi predikat sebagi ummat yang berbahagia atau ummat yang menang, sesuai firman-Nya dalam Al-Quran:
  •             

Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran ayat 104)

Imam al-Ghazali merumuskan unsur dakwah, yang menjelaskan bahwa pada ayat tersebut memberi petunjuk mengenai tiga macam metode paling pokok dan yang seharusnya ditempuh oleh ummat Islam didalam penyebaran dan pemerataan ajaran Islam agar menjadi ummat yang tergolong menang yaitu:
1. Mengajak kepada kebaikan
2. Menyuruh kepada kebenaran
3. Melarang dari kemunkaran
Namun ketiga-tiganya harus ditempuh secara wajar dan manusia, tidak brutal dan berhati kasar, untuk tidak menimbulkan problema baru apalagi ditinggal lari. Dalam hubungan inilah maka Allah mengingatkan dengan firman-Nya:
               
Artinya:”Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah Lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. (Q.S. Ali Imran ayat 159)

Alangkah tingggi penilaian Allah terhadap ummat Islam yang selalu siap melakukan dakwahnya dengan gelar “Ahsanu qaulan” artinya orang yang paling baik ucapannya. Seperti yang ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya Q.S. As-Sajdah ayat 33 yang berbunyi:
ومن احسن قولا ممن دعا الىالله و عمل صا لحا و قا ل انني من المسلمين
Artinya:”Siapakah yang paling baik ucapannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (Q.S. As-Sajdah ayat 33).

Menurut Imam al-Ghazali lebih tinggi lagi penilaian Allah SWT terhadap orang yang mampu melaksanakan amar ma’ruf dan nahyi munkar yaitu menyuruh orang berbuat yang benar dan mencegah orang dari perbuatan yang munkar dengan gelar ‘Khoiru ummatin” artinya sebaik-baik ummat yang dilahirkan. Seperti yang ditegaskan pula dalam firman Allah SWT Q.S. Ali-Imran ayat: 110 yang bunyinya:
  •  ••      
Artinya:”Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. “(Q.S. Ali-Imran ayat: 110)

Allah SWT berfirman:
           
      

ِArtinya: “Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik.” (Q.S. Al-‘Araf ayat; 165)


Allah SWT menerangkan dalam ayat ini bahwa mereka memperoleh faedah keselamatan dengan tindakan melarang dari perbuatan jahat dan permusuhan menurut kemampuan dengan tujuan mengembalikan ketaatan kepada Allah. Lalu apabila tidak mau maka Allah SWT menyuruh memeranginya.
Diriwayatkan bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq ra berkata dalam khutbah yang disampaikannya
        • •    
Artinya:”Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu Telah mendapat petunjuk.” (Q.S. Al-Maidah ayat 105)

Maksudnya penulis menyimpulkan, bahwa kesesatan seseorang itu tidak akan memberi mudharat kepada orang lain, asal telah mendapat petunjuk, tapi tidaklah berarti bahwa orang tidak disuruh berbuat yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar.
Sungguh aku mendengar Rasulullah SAW. bersabda:
ما من قوم عملوا با لمعا صى وفيهم من يقدران ينكر عليهم فلم يفعل الا ان
ينكرعليهم فلم يفعل الا ان يوشك ان يعمهم الله بعداب من غنده
Artinya:” Tidaklah dari suatu kaum yang berbuat ma’siat dan dikalangan mereka ada orang yang mampu ingkar kepada mereka, lalu ia tidak berbuat melainkan hampir-hampir Allah meratakan mereka dengan adzab dari sisi-Nya. ( H.R. abu Dawud, At-turmudzi dan ibnu Majah)

Diriwayatkan dari Abi Tsa’labah Al-Khasyani bahwa ia bertanya kepada Rasulullah SAW. tentang tafsir firman Allah SWT:
   • •   
“Tiadalah orang yang sesat itu akan menimbulkan bahaya kepadamu apabila kamu mendapat petunjuk”, (Q.S. Al-Maidah ayat 105)

Maka Nabi SAW. bersabda,
لتا مرون بالمعروف ولتنهون عن المنكر او ليسلطن الله عليكم شراركم ثم يدعو
خيا ركم فلا يستحاب لهم
Artinya:”Hendaklah kamu menyuruh berbuat kebaikan dan hendaklah kamu melarang perbuatan munkar atau hendaklah Allah SWT memberikan kekuasaanmu atasmu orang-orang yang jahat di antara kamu kemudian orang-orang baik di antara kamu berdoa lalu tidak dikabulkan doa mereka.” ( H.R. Al-Bazzar dari hadits Umar bin Al-Khaththab dan Ath-Thabrani dari hadits Abu Hurairah).

Dari uaraian diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa dalam mensyiarkan dakwah, kesesatan orang lain itu tidak akan memberi mudharat kepada seseorang, apabila seseorang (mad’u) telah mendapat petunjuk. tapi bukan berarti bahwa seorang mad’u tidak disuruh berbuat yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar maka kewibawaan seorang da’i akan jatuh dari pandangan mad’u apabila mad’u yang diseru kepada jalan kebaikan tetap bersikukuh untuk menjalankan kemunkaran sehingga mereka tidak takut kepada da’i.
Jadi jelaslah dalam konsep dakwahnya Imam al-Ghazali menggunakan konsep dakwah amar ma’ruf nahyi munkar yang merupakan bagian yang tak terpisahkan satu dari yang lainnya, meliputi segala aspek kehidupan manusia, begitu juga sebaliknya para pendukung perbuatan munkar dan yang menghalangi ma’ruf akan menggunakan segala jalur kehidupan. Amar ma’ruf nahyi munkar merupakan sarana yang dapat dijadikan kegiatan dakwah Islamiyah. Dakwah tidak akan tumbuh dan berkembang tanpa amar ma’ruf nahyi munkar, sebaliknya dakwahpun bukan dakwah namanya apabila bukan untuk Islam. Umumnya orang mengetahui bahwa Islam adalah agama yang memerintahkan menjauhi perbuatan yang baik dan memerintahkan menjalankan perbuatan yang buruk, karena itu Imam al-Ghazali dalam menegakkan Islam menggunakan konsep dakwah amar ma’ruf nahyi munkarnya yang harus didakwahkan secara benar dan baik pula. Bila tidak, maka bukan keberhasilan yang diraih melainkan sebaliknya kerugian yang dialami.
Dalam konsep dakwahnya Imam al-Ghazali melibatkan beberapa unsur-unsur dakwah, meliputi: da’i yaitu muhtasib (Komunikator) sebagai penyampai pesan dakwah, materi dakwah sebagai pesan dakwah yang disampaikan kepada mad’u yaitu muhtasab fih, mad’u (muhtasab ‘alaih) sebagai pendengar atau yang menerima pesan dakwah, dan nafsul-ihtisab yaitu media dakwah, dan metode serta saluran dakwah yang digunakan Imam al-Ghazali dalam mencapai tujuan dakwah islamiyah. Berikut pemaparannya:
1. Da’i (Muhtasib)
Sesuai dengan namanya tugas seorang da’i (muhtasib) adalah seorang komunikator sebagai penyampai pesan dakwah (ajaran-ajaran Islam) yang disampaikan kepada mad’u (umat manusia). Menurut Imam al-Ghazali, memberi petunjuk kepada orang lain adalah cabang dari memperoleh petunjuk dan demikian pula meluruskan orang lain adalah cabang dari istiqamah.
Dari pernyataan Imam al-Ghazali diatas penulis menyimpulkan bahwa ukuran atau kadar baik tidaknya seorang da’i dapat dilihat dari perannya dalam meningkatkan kepekaan spiritualitas kemanusiaan atau sebaliknya. Apabila seorang da’i tersebut mampu mengajak mad’unya menuju jalan kebaikan rahmatan lil ‘alamin dengan merasakan keagungan sang khalik, lebih kreatif dalam menghadapi lingkungannya, lebih jauh melihat masa depannya, maka da’i tersebut telah berhasil dalam mensyiarkan dakwah islamiyah.
Namun sebaliknya apabila da’i tersebut tidak mampu mengajak mad’unya menuju jalan kebaikan rahmatan lil ‘alamin tetapi berbalik arah menuju jalan keburukan maka da’i tersebut gagal dalam mensyiarkan dakwah islamiyahnya.
Dalam kitab Ihya ulumuddin, Imam al-Ghazali mengemukakan seorang da’i dalam melaksanakan tugasnya memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
a. Orang mukallaf muslim dan orang yang sanggup. Maka keluar dari padanya anak kecil, orang kafir dan orang yang lemah dan masuk satu persatu rakyat walaupun tidak diijinkan dan masuk di dalamnya orang fasiq dan budak wanita.
b. Islam, karena ia membela Islam
c. Adil, seorang da’i harus bisa bersikap adil terutama dalam menyelesaikan suatu perselisihan. Dalam menyampaikan pesan dakwah tidak berlebih-lebihan sehingga keluar dari Al-Quran dan al-Hadits serta seorang da’i dalam bertingkah laku harus sesuai, baik dalam perkatan maupun perbuatannya tidak mengingkari apa yang telah dkatakannya yaitu menyuruh perbuatan baik yang ia tidak melakukannya. Seperti yang ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya:
 ••    
Artinya:” Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikIan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri.” (Q.S. Al-Baqarah ayat 44)

         
Artinya.” Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (Q.S. Ash-Shaaff ayat 3)

d. Beriman menurut Imam al-Ghazali seorang da’i yang tidak beriman bukan termasuk ahli agama karena ia telah mengingkari pokok agama dan dengan keimananlah pertolongan bagi agama.
e. Shaleh, apabila seorang da’i tidak shaleh maka Imam al-Ghazali mengibaratkan da’i tersebut seperti kayu yang bengkok, menurutnya bagaimana ia (da’i) dapat memperbaiki orang lain, dan kapan bayangan itu lurus sedangkan kayunya bengkok dan setiap apa yang mereka sebutkan adalah khayalan.
f. Mengetahui tempat-tempat dakwah, batas-batasnya, jalan-jalannya, dan penghalang-penghalangnya agar ia dapat membatasi padanya, sesuai dengan batas agama.
g. Menjauhi diri dari dosa-dosa
h. Bagus budi pekerti, lemah lembut dan kasih sayang serta sabar dalam menjalankan dakwahnya.

2. Materi dakwah (Muhtasab fih)
Materi dakwah sebagai pesan dakwah yang disampaikan kepada mad’u dalam kitab Ihya Ulumuddin terlebih dahulu meletakkan prinsipnya bahwa manusia yang dihadapi (mad’u) adalah makhluk yang terdiri atas unsur jasmani, akal, dan jiwa, sehingga harus diperlakukan dengan keseluruhan unsur-unsurnya serempak dan berkesinambungan, baik dari segi materi maupun waktu penyajiannya. Menurut Imam al-Ghazali materi yang akan disampaikan adalah pesan dakwah yang didalamnya membahas ajaran-ajaran Islam yang bersumber dari al-Quran dan al-Hadits, sebagai sumber utama yang meliputi aqidah, syariah, akhlak dan muamalah dan dakwah. Dengan berbagai macam cabang ilmu yang diperoleh darinya dan materi yang disampaikan seorang da’i haruslah sesuai dengan kemampuan mad’u dalam menerima pesan dakwah. Jadi seorang da’i harus menyesuaikan dan menempatkan pesan dakwah yang akan disampaikannya sesuai dengan kondisi mad’u.

3. Mad’u (muhtasab ‘alaih) s
Mad’u merupakan objek dakwah, yang bertindak sebagai pendengar atau yang menerima pesan dakwah yang disampaikan seorang da’i. Syaratnya adalah bahwa muhtasab ‘alaih dengan sifat yang menjadikan perbuatan yang dilarang daripadanya baginya itu munkar dan sedikit-dikitnya apa yang mencukupi dalam hal itu adalah bahwa ia adalah manusia dan tidak di syaratkan bahwa ia seorang mukallaf. Dan tidak disyaratkan bahwa ia adalah mumayyiz (yang dapat membedakan antara yang bermanfaat dan tidak manfaat).

4. Media dakwah (nafsul-ihtisab)
Media dakwah dalam kitab Ihya Ulumuddin tidak dijelaskan secara jelas, tetapi dari hasil analisa penulis setelah membaca kitab tersebut dapat diketahui bahwa media dakwah yang digunakan adalah dengan berkhutbah dan melalui kitab-kitab yang ditulis Imam al-Ghazali untuk kebangkitan umat mulai dari akidah, akhlak, syariah dan muamalah yang merupakan bukti kesadarannya dalam mensyiarkan agama Islam dengan melakukan strategi yang dapat menyelamatkan umat dari kemerosotan dan penjajahan serta serangan materialime barat yang buas demi membangkitkan kembali kejayaan kaum muslimin, serta dalil-dalil yang menunjukkan atau kuatnya mengenai suatu kewajiban tertentu ataupun larangan tertentu yang besar bahayanya menurut agama . Berbeda dengan abad globalisasi yang semakin canggih saat ini. Pelaksanaan dakwah dapat dilakukan secara langsung yaitu dengan menggunakan media dakwah melalui media massa maupun elektronik, seperti, surat kabar, majalah, televisi, radio, video kaset rekaman, komputer, telepon, dan internet. Demikian pula metode dan cara yang digunakannya, dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan yang sedang dihadapi oleh para muballigh.

5. Metode dan saluran dakwah
Metode dan saluran dakwah yang digunakan dalam kitab Ihya Ulumuddin menurut Imam al-Ghazali seperti yang telah dijeakan diatas terdapat tiga macam metode paling pokok dan yang seharusnya ditempuh oleh ummat Islam didalam penyebaran dan pemerataan ajaran Islam agar menjadi ummat yang tergolong menang yaitu:
a. Mengajak kepada kebaikan
b. Menyuruh kepada kebenaran
c. Melarang dari kemunkaran
Sedangkan saluran dakwah yang digunakan dalam mensiarkan dakwah Islam terdapat beberapa tingkatan diantaranya adalah ta’aruf , ta’arif, melarang dengan pengajaran dan cara yang halus dan janganlah bersikap keras supaya tidak melampaui batas syara’ sehingga lebih banyak merusak daripada memperbaiki sehingga dalam tegurannya terdapat semacam pelanggaran. Bahkan, seandainya ada seseorang menolak atau menghadapinya dengan sikap yang tidak disukainya, maka janganlah ia melampaui batas syara’ dan melupakan teguran serta melakukan kemunkaran dalam teguran itu sendiri. Menurut Imam al-Ghazali dalam teguran itu ada empat tingkatan yaitu memberitahu, menasehati, bersikap keras dalam perkataan, kemudian mencegah dengan paksaan. Tidaklah boleh terhadap raja dan penguasa, kecuali memberitahu dan menasehati. Adapun bersikap keras dan mencegah dengan paksa, maka sikap itu menggerakkan fitnah dan menimbulkan hal-hal yang lebih keji daripada yang mereka alami. Jika sikap keras itu berfaedah dan tidak menimbulkan perkara yang berbahaya, maka tidaklah mengapa. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:
من راى منكم منكرا فلينكره بيد ه فا ن لم يستطع فبلسا نه فان لم يستطع فبقلبه
ود لك اضعف الا يما ن
Artinya:” Barangsiapa dari kamu melihat perbuatan munkar, maka hendaklah ia ingkar dengan tangannya, kalau tidak mampu, maka dengan lisannya lalu kalau tidak mampu, maka dengan hatinya dan demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Jadi, menurut Imam al-Ghazali dakwah islamiyah itu tidak secara otomatis harus dikerjakan begitu saja, tetapi harus dilihat kepentingannya, adakah kemunkaran itu terjadi ditengah masyarakat? Sejauh mana kemunkaran itu dilakukan orang?
Setelah diketahui kemunkaran itu memang terjadi, barulah dipersiapkan konsep penanggulangannya untuk selanjutnya ditangani dengan memperhatikan tiga alternatif tadi yaitu melalui:
a. Kekuasaan atau wewenang yang ada pada dirinya, atau dilaporkan kepada pihak yang berwenang untuk ditangani
b. Peringatan atau nasihat yang baik dalam Al-Quran disebut mau’idhoh hasanah
c. Inkar dalam hati, artinya hati kita menolak tidak setuju
Pengajaran dan nasihat dengan perkataan yang baik dengan cara tutur kata yang lemah lembut sehingga akan terkesan di hati, menghindari sikap sinis dan kasar, serta tidak menyebut-nyebut kesalahan atau bersikap menghakimi orang yang diajak bicara
Jadi, dapat disimpulkan penulis, bahwa sasaran utama dalam dakwah adalah kesadaran pribadi. Dimana pendekatan dan karakteristik dari kegiatan dakwah adalah melalui cara pencerahan pikiran, penyejukan jiwa tanpa harus menggunakan cara kekerasan dan kekuatan. Oleh sebab itu hal-hal yang perlu diperhatikan dan diperlihatkan dalam kegiatan dakwah adalah hal-hal yang bersifat perdamaian, persahabatan, pemaafan, pertolongan, pembebasan, dan sebagainya. Bukan hal-hal yang bersifat kekerasan, cacian, penghinaan, hujatan, provokasi dan fitnah.
Secara umum, karakteristik dakwah Islam harus mengacu pada pesan moral universal ajaran Islam yang mendasar dan mencerminkan nilai-nilai rahmatan li al-alamin sebagai manifestasi dari rasa kasih sayang, keikhlasan dan tanggung jawab yang merefleksikan kemaslahatan, kemanfaatan, kesejahteraan, dan bernilai guna bagi semua pihak seluruh makhluk. Baik untuk sesama muslim (ukhwah islamiyah), sesama manusia (ukhwah basyariyah), sesama makhluk, dan bahkan alam sekitar dan ekologinya. Hal ini sebagaimana diisyaratkan dalam Al-Quran surat Al-Anbiya ayat 107
     
ِ Artinya. “Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Q.S. Al-Anbiya ayat 107)


Dengan demikian dakwah Islam, bukan hanya sebatas menyeru manusia kepada Allah SWT., banyak hal yang tercangkup di dalamnya, termasuk bagaimana cara menerapkan Islam dalam tatanan kehidupan, menghadapi tantangannya dan mengetahui konspirasi para musuh Islam. Hubungan dakwah, amar ma’ruf nahyi munkar tidak bisa dipisahkan. Di sini dapat kita lihat, bahwa pada kenyataannya dakwah ila Allah selalu ditekankan pada terwujudnya al-ma’ruf atau al-khayr, dan menjadi tugas pokokseorang muslim. Dakwah yang berisikan amar ma’ruf nahy munkar yang digerakkan orang-orang muslim, pada praktiknya memang berhadapan dengan dakwah amar munkar nahy ma’ruf yang dilakukan oleh orang-orang munafik.
Secara sosiologis, al-ma’ruf dan al-munkar menunjuk pada kenyataan bahwa kebaikan dan keburukan itu terdapat dalam masyarakat. Umat Islam dituntut untuk mengenali kebaikan dan keburukan yang ada dalam masyarakat, kemudian mendorong, memupuk, dan memberanikan diri kepada tindakan-tindakan kebaikan, dan pada waktu yang sama ia mampu mencegah, menghalangi, dan menghambat tindakan-tindakan keburukan.
Pandangan dakwah Imam al-Ghazali dalam kitab yang sangat monumental, yaitu kitab Ihya Ulumuddin yang telah dipaparkan diatas, jelaslah bahwa gagasan dan konsep dakwah Imam al-Ghazali mencangkup berbagai aspek kehidupan dimana antara akidah, akhlak, syariah, muamalah, ibadah dan dakwah saling berkaitan erat antara satu dengan yang lainnya. Karena akidah, akhlak, syariah, muamalah, ibadah dan dakwah dibangun beliau dengan menggunakan satu landasan yaitu dakwah al-ma’ruf dan al-munkar yang merupakan suatu pandangan dakwah dalam membentuk pendapat umum (public opinion) tentang sesuatu yang baik atau yang buruk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar