Rabu, 20 Mei 2009

HUKUM DAN SISTEM MEDIA MASSA

HUKUM DAN SISTEM MEDIA MASSA
Oleh: Pia Khoirotun Nisa

A. Pendahuluan

Jika kita melihat pengorbanan pers di zaman dahulu ketika masih mencari dan mencari terus sistem yang dianggap lebih baik menurut penjajah dan bangsa yang dijajah. Contoh, sistem politik pemerintahan negara bekas jajahan akan lebih banyak meniru system politik pemerintahan dan segala sesuatu dari negara penjajahnya.
Sistem pers dinegara berkembang, saat ini tidak jauh berbeda dengan negara maju, perbedaannya hanya terletak dalam hal kualitas saja. Contohnya salah satu kasus kemerdekaan pers dan penyampaian pesan normatif di negara berkembang masih terlalu bebas. Untuk lebih jelasnya akan dibahas dalam rangkuman perkuliahan Hukum dan Sistem Media Massa berikut ini

B. Rangkuman
Berikut hasil rangkuman dari materi perkuliahan Hukum dan Sistem Media Massa pada pembahasan materi:
a. Pengertian sistem pers, peranan, dan fungsi pers
b. Sistem pers di negara Barat dan negara-negara berkembang
c. Sejarah perkembangan sitem pers di Indonesia, sejak pra kemerdekaan hingga pasca Soeharto.
d. Mengenal komponen-komponen dalam sistem pers Indonesia.
e. Mengenal makna kebebasan pers

a) Pengertian sistem pers, peranan, dan fungsi pers
Tjuk Atmadi (1985) dalam bukunya Sistem Pers Indonesia mengutip pendapat H.E. Kawalusan, mengatakan:
“Sistem pada umumnya dihubungkan dengan pengertian tentang adanya keutuhan yang terdiri dari berbagai unsur, atau berbagai unsur dan bagian yang membentuk suatu keutuhan”.
Pendapat lain diutarakan oleh Rusadi Kantaprawira (1990:5) dalam buku “Pendekatan Sistem Dalam Ilmu-Ilmu Sosial”, menyatakan yang dimaksud dengan:

“Sistem itu secara sederhana dapat dikatakan sebagai kesatuan (unity) yang terdiri dari bagian-bagian (parts), component, element, secondary system (subsystem), yang secara fungsional terkait satu sama lain dalam ikatan superordinatnyayang menunjukan suatu gerak dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu (goal attainment)’.
Sedangkan pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta dat dan grafikmaupun dalam bentuk yang lainnya.
Jadi Sistem pers adalah subsistem dari system komunikasi yang memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan dibandingkan dengan sistem yang lainnya, misalnya sistem informasi manajemen, sistem dalam komunikasi organisasi dan lain sebagainya.

Dari pengertian diatas dapat diketahui sistem pers memiliki cirri-ciri:
1. Keterintegrasian (Interation)
2. Keteraturan (regularity)
3. Keutuhan (wholeness)
4. Keterorganisasian (organized)
5. Keterlekatan komponen satu sama lain (coherence)
6. Keberhubungan komponen satu sama lain (interdependence)

Peranan pers diantaranya:
1. Sebagai alat perubahan sosial
2. Berperan dalam kebijaksanaan dan pembangunan masyarakat.
3. Ikut mencerdaskan masyarakat
4. Menegakkan keadilan
5. Memberantas kebatilan

Pers adalah sarana yang menyiarkan produk jurnalistik. Fungsi pers berarti fungi jurnalistik. Fungsi pers diantanya:
1. Fungsi menyiarkan informasi,
2. Fungsi mendidik
3. Funsi menghibur
4. Fungsi mempengaruhi
5. Fungsi penghubung dengan cirri universalitasnya
6. Fungsi pembentuk pendapat umum
7. Fungsi control
8. Fungsi pemersatu
9. Fungsi “public watch dog” atau penjaga kepentingan umum
Selain itu juga, peranan pers berfungsi sebagai propagandis kolektif, dan organisator kolektif (Sastropoeto, 1984;255).

b) Sistem pers di negara Barat dan negara-negara berkembang
1. Sistem Pers Barat (USA)
Sistem pers barat, hanya diwakili oleh sistem Pers Amerika Serikat (USA), karena negara barat mengandung falsafah yang sama yaitu Liberalisme , yang menjadi landasan sistem sosial, sistem politik dan sistem pemerintahan mereka.
2. Sistem Pers Komunis (Rusia)
Sitem pers komunis merupakan pencerminan sistem sosial dan politik komunis, bahkan merupakan bagian integral dari sistem komunis. Bertolak dari sistem pers komunis, maka pers di Rusia adalah pers yang dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah; tidak ada pemilikan pers oleh perorangan atau swasta.

Sistem pers di negara-negara diantaranya, Sistem persnya cenderung mengikuti sistem pers negara bekas jajahannya.
1. Pers di negara berkembang sampai saat ini berada dalam bentuk transisi.
2. Negara berkembang umumnya sedang membangun
3. Secara umum kebebasan pers dinegara berkembang diakui keberadaannya, tetapi dalam pelaksanaannya terdapat pembatasan-pembatasan.
4. Pda umumnya pers dinegara berkembang mengalami masalah yang sama dibidang komunikasi.
5. Sistem dan pola hubungan antara pers dan pemerintah mempunyai tendensi perpaduan antara sistem-sistem yang ada (Libertarian, authoritarian, dan social responsibility).
Seperti tabel berikut ini:
Sistem Negara Masyarakat
Otoriter (monarki/kerajaan) + -
Liberal (Republik Monarki Absolut) + +
Komunis (Republik) + -
Tanggung Jawab Sosial + +

Keterangan:
Dari Tabel diatas terbukti, pada sistem pers pemerintahan Otoriter dan Komunis negara lebih berkuasa dibandingkan masyarakat sedangkan pada sistem pers pemerintahan Liberal dan Tanggung Jawab Sosial kedua-duanya saling meberikan dukungan.

c).Sejarah perkembangan sitem pers di Indonesia, sejak pra kemerdekaan hingga pasca Soeharto.

Perkembangan sistem pers di Indonesia dimulai sejak masa penjajahan Belanda dengan terbitnya surat kabar berbahasa Belanda pertama, Bataviasche Nouvelles en Poltietieque Raisounnementen pada masa pemerintahan Van Imhoff tanggal 7 Agustus 1744. Dalam pemerintahan Daendels terbit surat kabar Javasche Courent tahun 1829 dan tahun 1836 terbit surat kabar De Baviasche Koloniale Courant.
Surat kabar berbahasa melayu yang terbit adalah Slompret Melajou di Semarang tahun 1860, mingguan Bintang Timur di Surabaya tahun 1862, surat kabar Bianglala di Jakarta tahun 1867, surat kabar Pelita Kectjil di Padang 1882 (kemudian berganti nama dengan Warta Berita), dan surat kabar Perctja Timoer di medan tahun 1902.
Menurut Prof. Oemar Seno Adji, SH, “ sejak lahirnya pers Indonesia adalah pers yang berjoang melawan ketidak adilan, ketidak benaran, menghendaki kejujuran, menuju kea rah pengakuan martabat dan derajat Bangsa Indonesia. Pada awalnya pers Indonesia adalah pers perjuangan, di dukung oleh intelektual-intelektual terbaik dari zaman
Di zaman orde lama atau zaman Demokrasi terpimpin atau era Pers Terpimpin, pers lebih banyak merupakan alat penguasa dari pada alat penyambung lidah rakyat. Tindakan-tindakan penekanan terhadap kemerdekaan pers oleh penguasa orde lama, bertambah bersamaan dengan meningkatbya ketegangan dalam pemerintahan. Tindakan-tindakan penekanan terhadap kebebasan pers merosot, ketika ketegangan dalam pemerintahan menurun.lebih-lebih setelah percetakan-percetakan diambil alih oleh pemerintah dan para wartawan diwajibkan untuk berjanji mendukung politik pemerintah, sangat sedikit pemerintahj melakukan tindakan penekanan kepada pers.
Dinamika Pers; Dari Kolonial ke Orde Lama

Masa Kolonial
(1920-1945) Masa Orde Lama
(1945-1950) Masa Orde Lama
(1950-1960)
Pers pergerakan

1920-1940 Pers dibatasi, terdapat persbreidel ordonnantie dan Hatzani Artikelen

Pers sebagai aktivis gerakan perlawanan membangun kemerdekaan 1942-1945 pers tumbuh karena 3 alasan :
1) ada kesempatan bagi para pekerja media untuk memperdalam keahlian; 2) media berbahasa Belanda dilarang; 3) Bhs. Indonesia menggantikan bhs Belanda karena Bhs Jepang belum dikuasai. Pers Perjuangan

Pers ikut berjuang melalui jalur diplomasi untuk mendapatkan pengakuan dunia atas kemerdekaan RI

Pers mengalami peningkatan sirkulasi karena ; 1) ada subsidi dari negara sehingga jumlah yang dicetak menjadi lebih banyak; 2) karena teknologi percetakan yang lebih canggih Pers Partai

Banyak media yang beafiliasi kepada partai politik


Terjadi kompetisi yang tidak sehat. Pers tidak stabil seperti awal tahun 50-an, semakin buruk saat negara menetapkan keadaan darurat perang (1957)


Dinamika Pers; dari Orba Sekarang

Secara sederhana dinamika pers di Indonesia dapat digambarkan seperti dalam table berikut:

No Awal orde Baru
(1970-1980) Masa Orde Baru
(1980-1998) Pasca Orde Baru
(1998-Sekarang)
1 Pers: Agent of Development

- Pers disubsidi
- Pers diprpoteksi Pers: Partner of
Government
-Pers disubsidi
-Pers diproteksi
-Pers dibina Pers: Social-
Control
- Pers Mandiri
- Pers bersaing
bebas

2  Pers dibina belum ada UU Pokok pers
 Belum ada UU penyiaran
 Keputusan berdasarkan kasus  UU Pokok Pers menekankan pers bebas bertanggung jawab
 Tanggung jawab lebih didepan  UU Pokok Pers mengacu pada kebebasan pers
 Pers sebagai intitusi bisnis (capitalist venture)
3 - Pers alat pembangunan
- Pers bagian
dari pembangunan - Pers sebagai alat politik pemerintah
- Pembredelan Pers sebagai agen of social control


d) Mengenal komponen-komponen dalam sistem pers Indonesia
Komponen-komponen sistem pers Indonesia
1. Dewan Pers yang merupakan lembaga tertinggi dalam sistem pembinaan pers di Indonesia.
Yang memiliki fungsi; 1) Melindungi kemerdekaan pers dari pihak campur tangan pihak lain.; 2) Melakukan pengkajian untuk pengembangn pers;
3) Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalitik; 4) Mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat dan pemerintah; 5) Memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan; 6) Mendata perusahaan pers.
2. Organisasi Pers adalah organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers. Organisasis-organisasi tersebut mempunyai latar belakang sejarah , alur perjuangan dan penentuan tata karma professional berupa kode etik masing-masing.
3. Masyarakat ; Pers lahir ditengah-tengah masyarakat, sehingga pers dan masyarakat merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Pers lahir untuk memenuhi tuntutan masyarakat untuk memperoleh informasi yang actual dengan terus menerus mengenai perirtiwa besar maupun kecil. Pers sebagai lembaga kemasyarakatan tidak dapat hidup sendiri, akan tetapi pers dipengaruhi dan mempengaruhi lembaga; kemasyarakatan yang lain.
4. Landasan kebebasan pers; terdiri dari enam landasan pokok; 1) Landasan idiil; 2) Landasan Konstitusional; 3) Landasan Strategis; 4) Landasan Yuridis; 5) Landasan Kemasyarakatan; 6) Landasan etis.
5. Organisasi dan Manajemen Penerbitan


e) Mengenal makna kebebasan pers
Bebas berarti tidak ada pembatasan, sedang bertanggung jawab berarti memperhatikan kepentingan yang lebih besar, seperti kepentingan umumatau kepentingan bangsa/nasional. Tanggung jawab pers ditandai dengan pengendalian dan pengawasan atau pembinaan oleh pemerintah.
Dalam prakteknya pers Indonesia sering keadaan dilema, yaitu tarik menarik antara bebas dengan bebas dan bertanggung jawab. Adakalanya pers Indonesia kebebasannya lebih besar dari pada tanggung jawabnya dan adakalanya di waktu yang lain tanggung jawabnya lebih besar dari pada kebebasannya.
Kebebasan pers dan tanggung jawab pers merupakan dua konsep pers yang berbeda tetapi di gabung menjadi satu. Pers bebas biasanya di dominasi oleh pengusaha, sehingga cenderung hanya memperhatikan kepentingannya dan kurang memperhatikan kepentingan umum. Pers bertanggung jawab merupakan pers yang menekankan kepentingan umum.
Kebebasan pers Indonesia adalah kebebasan untuk menyatakan serta menegakkan kebenaran dan keadilan, dan bukanlah kebebasan dalam pengertian liberalisme.

C. Hasil Analisis
Dari hasil rangkuman diatas dapat diketahui bahwa pers itu mempunyai pengaruh yang besar antara lain karena dapat membentuk opini public. Hitam kata pers, mka hitam pula kata masyarakat. Putih kta pers, maka putih pula pendapat khalayak umum.
Contohnya: pers secara terus menerus memberitkan bahwa ada seorang pejabat korupsi besar-besaran. Citra itu pulalah yang terbentuk dibenak masyarakat, padahal berita tersebut mungkin benar dan mungkin saja salah.
Jadi, tidaklah heran pada masa orde lama tulisan harus disensor sebelum diterbitkan, untuk memudahkan mengontrol pers, kantor penerbitan tidak boleh jauh dari istana.
Sistem pers lainnya adalah totalitarian, libertarian dan tanggung jawab sosial. Totalitarian adalah sistem pers pada zaman Uni Soviet. Pers menjadi alat propaganda pemerintah. Tidak ada pers swasta. Informasi dimonopoli oleh pemerintah. Libertarian lahir setelah Revolusi Prancis dan kemerdekaan Amerika Serikat lebih dari 200 tahunsilam. Dengan sistem ini kebebasan pers dijunjung.
Kebebasan di Indonesia mengalami pasang surut, bergantung pada siapa yang berkuasa. Adakalanya udara kebebasan segar beembus, seringkali pula perts pengap ditekan oleh penguasa.
Setelah lebih dari 21/2 abad pers Indonesia dikekang, nikmat kebebasan terhirup setelah terbit Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Surat Izin Penerbitan Pers dicabut lewat Undang-Undang itu. Pembredelan pin akhirnya dilarang.

DAFTAR PUSTAKA

Abbas Bakri Drs., MA. Komunikasi internasional, peran dan permasalahannya;penerbit yayasan kampus tercinta-IISIP, Jakarta. 2003
Effendi Uchjana Onong Prof.MA, Ilmu teori dan filsapat komunikasi, PT Citra Aditya , Bekasi
Ermanto; Wawasan Jurnalistik Praktis, Penerbit Cinta Pena, Yogyakarta , 2005.
Heryanto Gun gun, M.Si., Pers Ditengah Perubahan Sosial, Hand Out Mata kuliah Jurnali
Iskandar Masku dan Atmakusumah; Panduan jurnalistik praktis ‘Mendalami Penulisan Berita dan Feature, Memahami Etika dan Hukum Pers’, Lembaga Pers Dr. Setomo, Jakarta, Desember 2004.
Kahya Eyo, Perbandingan Sistem dan Kemerdekaan Pers, Pustaka Bani Quraisy. Bandung 2004.
Nurudin, Sistem Komunikasi Indonesia; Rajawali Pers, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.2004.
Teba Sudirman ; Hukum Media Massa Nasiomnal, Pustaka Irvan, Ciputat, 2006. Cet 1.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar